Institut Studi Pembangunan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas, inovasi, dan nilai tambah dari berbagai macam produk dan layanan yang dihasilkan.
Menurut INDEF, Ekraf memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di pasar global. Sektor ini mencakup berbagai industri kreatif seperti fashion, desain, musik, film, kuliner, dan seni. Dengan pertumbuhan teknologi dan digitalisasi, Ekraf juga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Selain itu, Ekraf juga memiliki daya tarik yang kuat bagi wisatawan mancanegara. Indonesia memiliki kekayaan budaya dan alam yang melimpah, sehingga potensi untuk mengembangkan pariwisata berbasis Ekraf sangat besar. Dengan memanfaatkan keunikan dan keberagaman budaya Indonesia, Ekraf dapat menjadi daya tarik utama bagi turis asing yang ingin menikmati pengalaman berbeda dan autentik.
Namun, untuk dapat mengoptimalkan potensi Ekraf, diperlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang mendukung perkembangan Ekraf, melalui insentif pajak, bantuan modal, dan pelatihan keterampilan. Dunia usaha juga perlu berperan aktif dalam mengembangkan industri kreatif, dengan menghasilkan produk dan layanan berkualitas serta memasarkannya secara efektif.
Selain itu, masyarakat juga perlu mendukung Ekraf dengan menjadi konsumen yang cerdas dan menghargai karya-karya kreatif lokal. Dengan demikian, Ekraf dapat menjadi salah satu sektor yang menjadi pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan. Sehingga, melalui dukungan bersama dan kerja sama yang baik, Ekraf dapat menjadi alternatif yang potensial dalam mendorong perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik.